Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, bersama instansi samping, Sabtu pagi, 29 Mei 2021.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini dipimpin AKP Prayitno, Wakaposek Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Kenjeran, 4 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 8 anggota Satpol PP Kota Surabaya, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 2 anggota Linmas, 2 anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Bulak dan 3 anggota Dishub Kota Surabaya.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapatis ebanyak 36 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 27 orang dilakukan swab antigen di tempat dan 9 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP serta denda sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi setiap hari diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi