Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Tol Suramadu, Jalan HM Noer, Kamis pagi, 3 Juni 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran yang diikuti personil gabungan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 8 anggota Polsek Kenjeran, 8 anggota Satpol PP Kecamatan Bulak, 2 anggota Satpol PP Kota Surabaya dan Kasi Trantib Kecamatan Bulak Bapak Sunyoto.
Saat itu didapati 10 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP sekaligus denda sebesar Rp 150 ribu dan diberikan masker gratis sambil diingatkan agar selalu menggunakan masker setiap ada diluar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi