Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 3 Juni 2021.
Kegiatan operasi ini dilakukan mulai pukul 22.15 dengan sasaran warung-warung kopi (Warkop) yang ada di wilayah hukum Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Diantaranya yakni Warkop TQ Jalan Asemrowo Kali, Warkop LK Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop Sapi Sapiku Jalan Asemrowo Kali dan Warkop Like Coffee Jalan Dupak Rukun.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 9 anggota Polsek Asemrowo dipimpin oleh Ipda Muarib.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu kepada para pemilik Warkop disampaikan teguran karena sudah melewati batas jam malam pukul 20.00 yang ditetapkan sesuai penerapan PPKM berbasis mikro. Mereka diperintahkan segera tutup dan para pengunjung diperintahkan secepatnya pulang ke rumah masing-masing.
Dalam operasi ini tidak didapati pengunjung yang melanggar protokol kesehatan dalam penggunaan masker. Semuanya sudah mematuhi aturan dengan memakai masker.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker ini dilaksanakan rutin setiap hari.
“Kami melaksanakan operasi ini dengan tujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi