Seputarperak.com- Sosialisasi SPKT door to door dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kantor Kelurahan Takal Kedinding, Jumat pagi, 4 Juni 2021.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui adanya program SPKT door to door dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca Juga: Pemohon Layanan SPKT Door To Door Semakin Meningkat Ditengah Penerapan PPKM Darurat
Selain menyampaikan kepada warga yang datang ke kantor Kelurahan Takal Kedinding, Aiptu Lagiman juga menempelkan stiker di pintu masuk dan beberapa tempat yang mudah dilihat.
Program SPKT door to door ini merupakan terobosan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Terus Sosialisasikan SPKT Door TO Door Lewat Para Babinkamtibmas
Melalui program ini warga yang kehilangan dokumen seperti KTP, KK, akte kelahiran, buku nikah, buku tabungan dan lain-lain, tidak perlu lagi repot-repot mengurus surat kehilangan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak atau ke Polsek-Polsek jajaran.
Mereka cukup menghubungi nomor 081918600000 dan petugas akan datang sendiri ke rumah untuk membuatkan surat laporan kehilangan dokumen yang diiinginkan.
Baca Juga: Kanit Binmas Polsek Asemrowo Bagikan Brosur SPKT Door To Door Sekaligus Sosialisasi Kepada Warga
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, layanan SPKT door to door ini sama sekali tidak dipungut biaya.
“Selain di rumah, petugas juga dapat didatangkan di kantor, pasar atau dimana saja yang diperlukan selama masih berada di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi