Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker digelar Polsek Krembangan di sejumlah warung kopi (Warkop), Minggu, 6 Juni 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 yang dipimpin Ipda Eko Mustaghfirin, Panit Binmas Polsek Krembangan yang diikuti 7 anggota Polsek.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilakukan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPK) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya Warkop Soto Cak Gondrong Jalan Kalianak Timur, Warkop Giras Alif Jalan Kalianak Timur dan Warkop Bu Sona Jalan Morokrembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik Warkop karena mereka masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang sudah ditetapkan sebagai batas jam malam.
Mereka juga diperintahkan segera tutup dan pengunjung diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
Dalam kegiatan ini personil Polsek Krembangan juga membagikan masker kepada pengunjung yang kedapatan memakai masker tidak layak atau sudah rusak.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan penyebaran Covid-19 terus dapat ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi