Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 7 Juni 2021 di Jalan Asem Raya depan kantor Kecamatan Asemrowo.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 10 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 6 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi ini dilakukan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan rajin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker yang merupakan salah satu bagian protokol kesehatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi