Seputarperak.com- Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan operasi penertiban masker di Jalan Sultan Iskandar Muda, depan Mako Polsek Semampir, Selasa malam, 8 Juni 2021.
Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 21.00 dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pengendara motor, pengendara mobil maupun pejalan kaki.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini diikuti personil gabungan yang dipimpin oleh AKP Urip Budhi selaku Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu ditemukan 6 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari.
“Kegaitan operasi ini kami lakukan agar masyarakat semakin disiplin bermasker, yang merupakan salah satu protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi