Seputarperak.com- Kegiatan operasi penertiban masker dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan kantor Kecamatan Asemrowo, Jalan Asem Raya, Rabu pagi, 9 Juni 2021.
Operasi dilakukan mulai pukul 08.20 yang dipimpin oleh Iptu Yunus, Kanit Sabhara Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini diikuti 18 personil. Yang terdiri dari gabungan 10 anggota Polsek Asemrowo dan 8 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 4 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker digelar rutin setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin masyarakat diharapkan akan semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu cara efektif untuk menekan penyebaran Covid-19. Termasuk pemakaian masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi