Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilakukan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Kenjeran bersama instansi samping di Pasar Surya Kedinding, Jalan Nambangan, Rabu pagi, 9 Juni 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Iptu Dina, Kanit Provos Polsek Kenjeran yang diikuti 3 anggota Polsek Kenjeran bersama 3 anggota Linmas.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Sasaran operasi yakni para pedagang dan pengunjung pasar, serta orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk penarik becak yang mangkal di tempat tersebut.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang tidak memakai masker. Mereka diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan untuk selalu memakai masker saat berada diluar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker dengan rutin dilakukan operasi ini, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi