Polsek Krembangan Lakukan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker di warung-warung, Jumat, 11 Juni 2021.

Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 21.00 yang dipimpin Iptu Edi Murbitah, Panit Reskrim Polsek Krembangan yang diikuti 6 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Koramil Krembangan dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Untuk sasaran operasi yakni warung-warung yang berada di sepanjang Jalan Demak yang masih tetap buka dan melayani pengunjung.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena mereka telah melanggar jam malam sesuai PPKM berbasis mikro dan yang membatasi segala kegiatan yang menyebabkan kerumunan hingga pukul 20.00.

Para pemilik warung diperintahkan segera tutup dan pengunjung diminta secepatnya pulang ke rumah masing-masing.

Dalam operasi ini beberapa pengunjung ditemukan tidak menggunakan masker dan diberikan teguran serta diingatkan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker rutin dilakukan setiap hari.

“Tujuan kami lewat kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19. Dengan operasi jam malam kami mencegah terjadinya kerumunan yang rawan mengakibatkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal