Seputarperak.com- Himbauan patuh protokol kesehatan (Prokes) terus disampaikan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir saat menemui Bapak Arifin, ketua RT 05 RW 12 Kelurahan Ujung, Sabtu pagi, 12 Juni 2021.
Baca Juga: Personil Polsek Krembangan Bagikan Masker Kepada Pengendara di Jalan Gresik
Dalam pertemuan ini, Bripka Victor menyampaikan agar Prokes tetap dilakukan oleh Bapak Arifin. Terutama memakai masker saat berada diluar rumah.
Baca Juga: Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Kampus IAI Al Qolam Malang
Dia juga dihimbau agar tidak segan menegur warga di lingkungannya yang tidak mematuhi Prokes. Termasuk menegur warga yang berkerumun dan tidak menjaga jarak sosial atau social distancing.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan patuh Prokes ini rajin disampaikan pada setiap kesempatan.
Baca Juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Apresiasi Kinerja Forkopimda Kabupaten Sampang Dalam Penanganan Covid-19
“Dengan seringnya disampaikan himbauan patuh Prokes, diharapkan masyarakat semakin disiplin mematuhi Prokes sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi