Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker, Sabtu malam, 12 Juni 2021.
Pelaksanaan operasi ini dilakukan dengan sasaran warung-warung yang berada di kawasan Tambak Asri.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Diantaranya yakni warung kopi (Warkop) Giras kopler Jalan Gresik, Warkop Giras 71 Jalan Gresik Gadukan dan Warkop Giras 116 Jalan Gadukan Timur.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.30 yang diikuti 5 anggota Polsek Krembangan, 1 anggota Koramil Krembangan, 5 anggota gabungan Satpol PP dan Linmas serta 3 staf Kecamatan Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagro nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu disampaikan teguran kepada para pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Dalam operasi ini ditemukan 4 orang pengunjuung yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dibawa ke Pos Penyekatan Suramadu untuk menjalani swab tes.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami terus berupaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi