Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 14 Juni 2021 dengan sasaran warung-warung.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.30 yang dipimpin Iptu Zunaidi, Panit Sabhara Polsek Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Krembangan.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada para pemilik warung yang terlihat masih tetap buka lewat pukul 20.00.
Mereka diperintahkan untuk segera tutup karena sudah melewati batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Selain itu juga disampaikan teguran kepada beberapa orang pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker dan diperintahkan segera kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker ini digelar rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Diharapkan dengan melaksanakan operasi ini setiap hari, penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Krembangan dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi