Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di sepanjang Jalan Waspada, Kelurahan Bongkaran, Senin malam, 14 Juni 2021.
Kegiatan ini digelar mulai pukul 20.00 yang dipimpin oleh Ipda Edi Octavianus, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini diikuti personil gabungan dengan rincian, 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing 2 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker digelar rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Masyarakat diharapkan semakin disiplin menggunakan masker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi