Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sejumlah warung, Rabu, 16 Juni 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 21.30 yang dipimpin Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini merupakan bagian dari implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelaksanaan kegiatan ini diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Untuk tempat-tempat yang menjadi sasaran diantaranya yakni Warkop LK Mania Jalan Asemrowo Kali, Warkop TQ Jalan Asemrowo Kali, Warkop 31 Jalan Asemrowo Kali, Warkop JF Coffee Jalan Asemrowo Kali, Warkop QU Jalan Asemrowo Kali dan Warkop Liek Coffee Jalan Dupak Rukun.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada pemilik warung karena masih tetap buka lewat pukul 20.00 yang ditetapkan sebagai batas jam malam sesuai penerapan PPKM berbasis mikro.
Mereka diperintahkan segera tutup dan pengunjung diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
Saat itu didapati sebanyak 20 orang pengunjung yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang sampai sekarang masih menjadi Pandemi di masyarakat,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi