Seputarperak.com- Operasi penertiban masker rutin digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan di Jalan Asem Raya depan Mako Polsek Asemrowo, Jumat pagi, 18 Juni 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilakukan mulai pukul 08.15 dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.
Kegiatan ini diikuti 9 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 7 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyilan lagu Indonesia Raya dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi ini rutin dilakukan setiap hari agar masyarakat terbiasa disiplin bermasker.
“Jika masyarakat disiplin bermasker, maka penyebaran Covid-19 dapat ditekan bahkan dihentikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi