Polsek Asemrowo Gelar Operasi Yustisi Penertiban Masker Bareng Satpol PP, Jaring 9 Pelanggar

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan kegiatan operasi yustisi penertiban masker di Jalan Asem Raya depan Mako Polsek Asemrowo, Senin pagi, 21 Juni 2021.

Operasi ini digelar mulai pukul 08.10 dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dilaksaakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Untuk personil yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri dari 6 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.

Saat itu didapati sebanyak 9 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 6 diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 3 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” jelasnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal