Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Senin pagi, 21 Juni 2021.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini digelar mulai pukul 09.00 dipimpin oleh Iptu Sarmin, Panit Reskrim Polsek Krembangan.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Krembangan dan 2 anggota Koramil Krembangan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar, serta orang-orang yang melintas di lokasi. Termasuk mereka yang beraktifitas di warung-warung sepanjang Jalan Kalianak Timur.
Saat itu terdapat sebanyak 3 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan selanjutnya dipasangkan masker gratis sambil diingatkan agar selalu bermasker setiap ada diluar rumah.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk terus menekan penyebaran Covid-19.
“Diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi