Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Wiratno, Rabu, 23 Juni 2021.
Operasi ini dipimpin oleh AKP Prayitno, Wakapolsek Kenjeran yang dimulai pada pukul 09.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 4 anggota Polsek kenjeran, 2 anggota Koramil Kenjeran dan 20 personil Satpol PP gabungan Kecamatan Bulak dan Satpol PP Kota Surabaya.
Adapun hasil operasi didapati sebanyak 6 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 4 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu dan 2 orang dijatuhi sanksi sosial serta diberikan masker gratis.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat akan semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi