Seputarperak.com- Personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Sultan Iskandar Muda, Jumat malam, 25 Juni 2021.
Kegiatan yang berlangsung di depan Mako Polsek Semampir ini diikuti instansi samping yang dimulai pada pukul 21.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran para pengguna jalan. Baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara sepeda onthel dan pengendara mobil.
Personil yang dilibatkan yakni 4 anggota Polsek Semampir, 1 anggota Koramil Semampir dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 22.30 ini didapati 4 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana masing-masing dibawa ke Posko Terpadu Covid-19 di Jalan Kasuari untuk dilakukan swab tes.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tujuan kami melaksanakan operasi ini secara rutin agar masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi