Seputarperak.com- Untuk menekan penyebaran Covid-19, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping rutin melaksanakan operasi penertiban masker.
Kegiatan ini diantaranya dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Sabtu pagi, 26 Juni 2021 di Jalan Waspada, depan Hotel Pop, Kelurahan Bongkaran yang dimulai pada pukul 08.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam operasi ini personil yang dilibatkan yakni 10 anggota Polsek Pabean Cantikan, 14 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 5 anggota Satpol PP Pemprov Jatim, 1 anggota tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan, 2 angota Koramil Pabean Cantikan, 4 anggota Linmas dan 2 anggota staf Kelurahan Bongkaran.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta Perwali nomor 2 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati 6 orang tidak menggunakan masker. Dimana 5 diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui operasi ini masyarakat diharapkan semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi