Seputarperak.com- Patroli dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di RSUD Husada Prima atau Rumah Sakit Paru, Jalan Karang Tembok, Minggu siang, 27 Juni 2021.
Patroli ini dilakukan guna mengantisipasi kerawanan, termasuk tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Baca Juga: Polsek Kenjeran Gelar Patroli di Toko Emas, Sampaikan Waspada Pencurian
Selain melakukan pengawasan, personil Polsek Semampir juga menyampaikan himbauan keamanan kepada petugas sekuriti di lokasi. Termasuk menghimbau agar rajin melakukan kontrol keliling guna memastikan situasi tetap aman.
Disamping mengantisipasi 3C kegiatan patroli ini juga dilakukan untuk mengantisipasi upaya pengambilan paksa jasad pasien Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Patroli di Mini Market, Sampaikan Himbauan Waspada Pencurian
Dimana untuk saat ini terdapat 37 orang pasien Covid-19 yang sedang menjalani karantina dan perawatan medis.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, patroli di Rumah Sakit Paru dilaksanakan rutin setiap waktu.
“Tidak hanya pada siang hari. Patroli di Rumah Sakit Paru kami lakukan pagi, siang sore dan malam,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi