Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping, Minggu pagi, 4 Juli 2021 secara mobile di wilayah Kelurahan Perak Timur.
Operasi digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin Ipda Eko Kuswandi, Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 6 anggota Koramil Pabean Cantikan, 7 anggota Linmas, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 staf Kelurahan Perak Timur, 2 staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya dan 2 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun hasil operasi didapati 6 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan selanjutnya diberikan masker gratis oleh petugas Satpol PP.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan mematuhi aturan protokol kesehatan ini merupakan salah satu cara efektif memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi