Seputarperak.com- Tiga pilar Kecamatan Kenjeran, menggelar penertiban bangunan liar (Bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) secara besar-besaran, Kamis, 13 September 2018.
Kegiatan ini dilakukan di tiga tempat, masing-masing di Jalan Pogot, Jalan Tanah Merah dan Jalan Randu.
Baca Juga: Personil Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL di Jalan Rajawali & Perak Timur
Acara yang diikuti 2 personil Babinkamtibmas Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, masing-masing Aiptu Lagiman selaku Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding dan Bripka Fardiyan selaku Babinkamtibmas Tambah Wedi ini, berlangsung tertib dan lancar.
Baca Juga: Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Kawal Penertiban PKL
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00, tanpa ada perlawanan dari para pemilik lapak PKL dan Bangli.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, lancarnya kegiatan ini tak lepas dari pemberitahuan yang sudah dilayangkan sebelumnya kepada para PKL dan pemilik Bangli.
Baca Juga: Polsek Pabean Cantikan Kawal Operasi Penertiban PKL Oleh Satpol PP di Jalan Rajawali & Kembang Jepun
“Banyak yang sudah mengemasi barang-barangnya sendiri sebelum penertiban berlangsung. Jadi, yang masih tersisa hanya tinggal sedikit. Itupun para PKL dan pemilik Bangli masih bisa mengemasi barang-barangnya. Tapi, yang pemiliknya tidak ada langsung ditertibkan dan dibongkar,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi