Seputarperak.com- Kami jajaran dari Forkopimda plus Provinsi Jatim, dari Kodam V Brawijaya, Pangkoarmada II dan Polda Jatim bersinergi yang didukung Pemprov melaksanakan operasi penyekatan yang dilaksanakan di 7 (tujuh) titik antar Provinsi dan 85 antar Kabupaten.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terkait pelaksanaan PPKM Darurat, maka kami perkuat dengan Operasi Yustisi gabungan yang berisi TNI, Polri dan Satpol-PP.
Sasaran operasi yustusi yakni 3 sasaran terdiri dari kegiatan masyarakat, orang dan tempat. Dari tiga hal itu ditemukan beberapa pelanggaran. Sehingga tim gabungan melaksanakan sidang di tempat yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi dan jajaran. Bersama pengadilan, baik sidang di tempat maupun sidang online.
"Sedangkan pelanggaran yang ditemukan selama operasi yustusi adalah, berkerumun, tidak memakai masker, melanggar aturan terkait dengan pembatasan kegiatan pada jam tertentu," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Jumat (9/7/2021) siang.
Dari kegiatan operasi yustisi, petugas gabungan menjaring 23 ribu orang di 18 kab/kota yang dilakukan pada hari kamis kemarin. Sedangkan denda yang diberikan 25-50 ribu. Sedangkan hukuman fisik seperti push up dan hukuman sosial seperti membantu kebersihan fasum.
"Tujuan dari operasi yustisi ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengajak masyarakat agar mematuhi aturan," tambah kapolda.
Sementara itu, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, menyebutkan, selama PPKM Darurat, TNI AD, AL, AU, mengerahkan personil sebanyak 2.014 untuk seluruh Jawa Timur.
"1.300 untuk 26 kab/kota yang masuk level 3, sedangkan 954 orang untuk 12 kab/kota yang masuk level 4, mereka memperkuat 4 pilar PPKM Darurat yakni, Kepala Desa, Bidan Desa, Babinsa dan Babinkantibmas," jelas Pangdam V Brawijaya.
Pasukan ini berasal dari satuan tempur, satuan bantuan tempur, pangkoarmada II dan dari Lanud Surabaya. Mereka masuk ke kampung yang nantinya memastikan mobilitas di desa berkurang, memastikan keselenggaranya 5M. Dan melaksanakan testing bagi masyarakat di desa.
"Jika terkonfirmasi ada yang positif dilanjutkan dengan tracing diharapkan minimal 15 orang yang kontak erat. Dan treatment, bagi warga desa yang ringan diisolasi mandiri dan diawasi oleh petugas yang bertugas di desa tersebut," kata Pangdam.
Jika ada gejala segera dirujuk ke RS rujukan, jika mekanisme ini berjalan baik maka diharapkan PPKM Darurat dalam 2 minggu bisa menunjukkan hasilnya.
"Tolak ukurnya adalah yang isolasi mandiri berkurang, yang dirawat di RS berkurang dan yang meninggal berkurang. Yang dibutuhkan adalah peran serta masyarakat mematuhi prokes," katanya.
Bagi masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri membutuhkan logistik, kami bekerjasama dengan Polda Jatim dan Pemerintah jatim, untuk mendistribusikan dan menghimpun yang gunanya disalurkan ke masyarakat yang isolasi mandiri. (hum)
Baca Juga: Kapolda Jatim Hadiri Upacara Peringatan HUT UU Nomor 5 Tahun 1960 di Kantor Kanwil BPN Prov Jatim
Editor : Redaksi