Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memimpin langsung apel penyerahan bantuan sosial Polri berupa beras kepada Polsek-Polsek jajaran, Sabtu pagi, 17 Juli 2021.
Pendistribusian bantuan ini digelar di lapangan Mapolres yang dimulai pada pukul 08.00 dan dihadiri para Kapolsek jajaran serta para pejabat utama (PJU) Polres.
Baca Juga: Alumni AKABRI 1996 Melaksanakan Vaksinasi Massal dan Bagikan Sembako Kepada Korban Pandemi Covid-19
Saat itu Kapolres menyerahkan secara simbolis bantuan beras yang nantinya akan dibagi-bagikan kepada warga di 5 Polsek jajaran. Mulai Polsek Asemrowo, Polsek Semampir, Polsek Pabean Cantikan, Polsek Kenjeran dan Polsek Krembangan.
Dalam penyerahan bantuan secara simbolis ini Kapolres berpesan agar para Kapolsek jajaran bertanggungjawab penuh dalam melakukan pengawasan, sehingga bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
Total untuk bantuan beras yang diterima Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 52 ton yang dikemas dalam sak dengan berat masing-masing 5 kilogram.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19
Pendistribusian yang dilaksanakan pada hari ini, untuk Polsek Semampir kebagian 250 sak, Polsek Paban Cantikan 250 sak, Polsek Krembangan 150 sak, Polsek Asemrowo 150 sak dan Polsek Kenjeran 400 sak.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sedang menghadapi pemberlakuan PPKM Darurat. Semoga bantuan yang mungkin nilainya tidak seberapa ini dapat sedikit meringankan beban,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi