Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga di Jalan Raya Cumpat, Kelurahan Kedung Cowek, Minggu, 25 Juli 2021.
Sembako dalam bentuk beras satu sak seberat 5 kilogram ini dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdampak penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Alumni AKABRI 1996 Melaksanakan Vaksinasi Massal dan Bagikan Sembako Kepada Korban Pandemi Covid-19
Saat itu sebanyak 30 sak beras dibagi-bagikan sekaligus disampaikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Termasuk memakai masker saat berada diluar rumah, menjaga jarak sosial dengan orang lain minimal satu meter, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri pada masyarakat.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Akpol 97, Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Diiringi Strategi Pengendalian Covid-19
“Kami berharap semoga bantuan ini berguna. Setidaknya bisa sedikit meringankan beban masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi