Polsek Krembangan Gelar Operasi Pemberlakuan Jam Malam, Sasar Warung & Toko-Toko

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam digelar Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin malam, 26 Juli 2021.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 20.30 yang diikuti oleh 7 anggota Polsek Krembangan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan operasi ini menyasar warung-warung dan toko-toko yang berada di sepanjang Jalan Kalianak Timur.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu disampaikan himbauan kepada pemilik warung dan toko agar tidak buka lewat pukul 21.00 yang ditetapkan sebagai jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Mereka juga diingatkan untuk tidak memberikan layanan makan di tempat yang dapat menyebabkan kerumunan sehingga berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam rutin dilaksanakan setiap hari.

“Dengan melaksanakan operasi ini kami terus berupaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal