Sasar Warung-Warung & Toko, Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Selasa, 3 Agustus 2021.

Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 dengan sasaran warung-warung dan toko-toko di wilayah hukum Polsek Krembangan.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Adapun personil yang dilibatkan sebanyak 6 anggota Polsek Krembangan yang dipimpin oleh Iptu Edi Murbitah, Panit Reskrim Polsek Krembangan.

Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan toko yang masih tetap buka dan memerintahkan untuk segera tutup karena sudah memasuki jam malam pukul 21.00 yang ditetapkan dalam penerapan PPKM Darurat.

Dalam operasi ini juga disampaikan teguran kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker dan sekaligus dijatuhi sanksi sosial.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam rutin digelar setiap hari.

“Lewat operasi ini masyarakat diharapkan semakin patuh terhadap aturan PPKM Darurat. Termasuk jam malam yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal