Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil gabungan di Jalan Bunguran, Sabtu pagi, 7 Agustus 2021.
Operasi dipimpin oleh AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan yang dimulai pada pukul 08.00.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan ini dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 2 anggota Koramil, 10 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 5 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantian dan 3 staf Kejaksaan Tanjung Perak.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Adapun hasil operasi didapati sebanyak 5 orang pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 2 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilakukan setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat patuh protokol kesehatan termasuk memakai masker, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi