Seputarperak.com- Operasi penertiban masker terus dilaksanakan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Tanjungsari, bersama personil gabungan, Senin pagi, 9 Agustus 2021.
Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 08.15 ini dipimpin Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk personil yang dilibatkan terdiri dari 10 anggota Polsek Asemrowo, 6 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, 1 anggota Koramil, 2 anggota POMAL, 5 anggota Satpol PP Pemprov Jatim, staf Kejaksanaan Negeri Tanjung Perak, 6 anggota Satpol PP Pemkot Surabaya, 6 angota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 4 anggota Linmas.
Dalam operasi ini didapati sebanyak 7 orang pengguna jalan yang tidak bermasker dan memakai masker tidak dengan benar.
Saat itu 4 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu. Sementara 3 orang lainnya dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, kegiatan operasi ini bertujuan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Kegiatan ini kami laksanakan rutin setiap hari agar penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi