Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara mobile bersama personil gabungan, Senin, 9 Agustus 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin Ipda Eko Kuswandi Panit Reskrim Polsek Pabean Cantikan bersama kepala Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Personil yang dilibatkan terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil Pabean Cantikan, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas dan 1 staf Kelurahan Bongkaran.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran oparasi yakni para pengguna jalan di sepanjang Jalan Slompretan, Jalan Karet, Jalan Kembang Jepun dan Jalan Samudera.
Saat itu didapati sebanyak 10 pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana masing-masing diberikan teguran dan sanksi fisik atau sanksi sosial.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi