Seputarperak.com- Operasi jam malam diikuti penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis, 12 Agustus 2021.
Operasi ini dilaksanakan bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 20.30, dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo.
Para personil menyasar warung-warung yang masih tetap buka dan memberikan layanan makan di tempat pada pengunjung.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2021 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan diperintahkan untuk segera tutup karena sudah memasuki batas waktu pemberlakuan jam malam.
Begitu juga kepada pengunjung yang diperintahkan meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing.
Dalam operasi ini ditemukan beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, operasi pemberlakuan jam malam dan penertiban masker digelar rutin setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berupaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi