Seputarperak.com- Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Diantaranya lewat operasi penertiban masker.
Seperti yang dilakukan Polsek Asemrowo bersama instansi samping di depan Mako, Jalan Asem Raya, Jumat pagi, 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Iptu Yaji, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan sera Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari 8 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Saat itu hasil operasi didapati 7 orang yang tidak bermasker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin kami berharap masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi