Polsek Semampir Bersama Gabungan Instansi Samping Gelar Operasi Jam Malam

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Operasi pemberlakuan jam malam digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jumat, 13 Agustus 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama instansi samping, yang dimulai pada pukul 21.00 dengan sasaran warung, pedagang kaki lima (PKL) serta toko-toko.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan ini personil yang dilibatkan terdiri dari 3 anggota Polsek Semampir, 2 anggota TNI AD, 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir serta 2 anggota Dishub Kota Surabaya.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung, PKL dan pemilik toko yang masih tetap buka.

Mereka diperintahkan untuk segera tutup karena sudah memasuki waktu jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari guna menekan mobilitas masyarakat yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.

“Dengan melaksanakan kegiatan ini kami berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal