Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya, Minggu pagi, 15 Agustus 2021.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 08.15 yang dipimpin oleh Iptu Yunus, Kanit Sabhara Polsek Asemrowo dan diikuti instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan yang digelar di depan Mapolsek Asemrowo ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo bersama 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati sebanyak 11 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker atau yang tidak menggunakan masker dengan benar.
Masing-masing 7 orang diantaranya dijatuhi sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan 4 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, pelaksanaan operasi ini rutin dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan adanya operasi ini secara rutin diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi