Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Kalianak, Jalan Kalianak Timur, Minggu pagi, 15 Agustus 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 yang dipimpin Iptu Edi Murbitah selaku Panit Reskrim Polsek Krembangan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam kegiatan ini dilibatkan sebanyak 6 orang personil Polsek Krembangan. Mereka menyasar pedagang dan pengunjung serta orang-orang yang beraktifitas di sekitar lokasi.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Operasi ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati beberapa orang yang tidak bermasker dan memakai masker tidak dengan benar. Dimana masing-masing diberikan teguran dan diingatkan akan pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi penertiban masker ini merupakan salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Operasi penertiban masker ini kami laksanakan rutin setiap hari agar masyarakat semakin disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi