Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Stasiun Kota, Selasa malam, 17 Agustus 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 20.00 yang diikuti personil gabungan dengan sasaran para pengguna jalan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Dalam kegiatan ini dilibatkan 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Can tikan, 3 anggota Koramil Pabean Cantikan, 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran dan 1 anggota Linmas Kelurahan Krembangan Utara.
Operasi ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati beberapa orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Mereka diberikan teguran dan diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini rutin diselenggarakan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara membiasakan masyarakat disiplin bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi