Seputarperak.com- Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi pemberlakuan jam malam dengan sasaran warung-warung, Selasa, 17 Agustus 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 21.00, yang dipimpin oleh Iptu Dina, Kanit Provost, diikuti 4 anggota Polsek Kenjeran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung yang masih buka di sepanjang Jalan Kyai Tambak Deres.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung karena sudah melanggar aturan jam malam dengan buka lewat pukul 21.00.
Mereka diperintahkan untuk segera tutup dan pengunjung yang ada diperintahkan segera pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, kegiatan operasi pemberlakuan jam malam rutin dilaksanakan setiap hari.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara mencegah terjadinya kerumunan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi