Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker secara mobile di sepanjang Jalan Karet, Kelurahan Bongkaran, Kamis malam, 19 Agustus 2021.
Operasi ini digelar bersama instansi samping yang dimulai pada pukul 20.00 dengan sasaran para pengguna jalan dan orang-orang yang beraktifitas di lokasi. Termasuk pengunjung warung-warung.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini terdiri dari 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil, 4 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 2 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 4 orang pengguna jalan yang tidak bermasker. Dimana 3 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini kami lakukan setiap hari dengan harapan masyarakat semakin disiplin bermasker. Karena kedisiplinan merupakan kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi