Seputarperak.com- Berbagai upaya dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Diantaranya dengan melaksanakan operasi penertiban masker rutin setiap hari.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di depan Mako, Jalan Asem Raya, Senin pagi, 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Operasi dilaksanakan mulai pukul 08.20 yang dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Kegiatan ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo, 1 anggota Koramil dan 5 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir.
Adapun hasil operasi didapati sebanyak 13 orang pelanggar. Dimana 7 dari mereka dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 6 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi