Seputarperak.com- Operasi penertiban masker dilaksanakan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara mobile di sepanjang Jalan Johor, Kelurahan Perak Timur, Senin pagi, 23 Agustus 2021.
Pelaksanaan operasi digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Iptu Agus DP, Panit Samapta Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini dilibatkan personil gabungan yang terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu didapati sebanyak 5 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 1 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 4 orang dijatuhi sanksi teguran.
Selanjutnya masing-masing diberikan masker gratis sambil diingatkan akan pentingnya masker untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, operasi ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker.
“Dengan masyarakat disiplin bermasker dan mematuhi protokol kesehatan lainnya, maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi