Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker bersama instansi samping di Jalan Asem Raya, depan Mapolsek, Minggu pagi, 29 Agustus 2021.
Operasi digelar mulai pukul 08.45 yang dipimpin oleh Iptu Suwito, Kanit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Saat itu dilibatkan 7 anggota Polsek Asemrowo bersama 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo. Mereka menyasar para pengguna jalan yang melintas di depan Mako. Mulai pejalan kaki maupun pengendara motor dan mobil.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Dalam operasi ini didapati 13 orang pelanggar. Mulai tidak mengunakan masker maupun yang memakai masker tidak dengan benar.
Masing-masing 9 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Sementara 4 orang lainnya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker ini adalah salah satu cara untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini secara rutin masyarakat akan semakin disiplin bermasker, sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi