Seputarperak.com- Personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di Pasar Rahardjo, Jalan Bulak Rukem Timur, Minggu, 29 Agustus 2021.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini digelar mulai pukul 08.30 yang dipimpin oleh Iptu Dina, Kanit Provos Polsek Kenjeran yang diikuti 4 anggota Polsek.
Untuk sasaran operasi yakni para pengunjung dan pedagang pasar, serta penarik becak dan ojek yang mangkal di lokasi.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu beberapa orang didapati tidak menggunakan masker atau memakai masker tidak sesuai aturan.
Masing-masing diberikan teguran dan mereka yang tidak memakai masker dipasangkan masker gratis sambil diingatkan tentang pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono, operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari di tempat-tempat yang rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
“Termasuk di sejumlah pasar, jalan-jalan rawai lalu lintas dan berbagai tempat lain,” ujarya. (hum)
Editor : Redaksi