Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melaksanakan operasi penertiban masker pagi dan malam hari guna menekan penyebaran Covid-19.
Diantaranya kegiatan ini dilakukan Minggu malam, 29 Agustus 2021 di Jalan Stasiun Kota dan Jalan Bunguran.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pukul 20.00 dengan sasaran pengguna jalan dan orang-orang yang berada di warung-warung.
Operasi ini digelar sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun hasil operasi didapati 4 orang yang tidak bermasker. Dimana 2 diantaranya dijatuhi sanksi push up dan 2 lainnya dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.
Kegiatan ini diikuti 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 2 anggota Koramil, 4 anggota Satpol PP dan 2 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker ini diharapkan dapat membuat masyarakat semakin disiplin bermasker.
“Lewat kegiatan ini kami berusaha menekan penyebaran Covid-19 dengan cara mendisiplinkan masyarakat bermasker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi