Polsek Pabean Cantikan & Personil Gabungan Gelar Operasi Masker, Jaring 9 Pelanggar di Jalan Stasiun Kota

avatar seputarperak.com

Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama personil gabungan menggelar operasi penertiban masker di Jalan Stasiun Kota, Kelurahan Bongkaran, Senin, 30 Agustus 2021.

Operasi digelar mulai pukul 08.00 yang dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, dengan sasaran para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengengendara motor, mobil dan lain-lain.

Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak

Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan personil gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Pabean Cantikan, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, anggota Koramil, Satpol PP Pemprov Jatim, Satpol PP Pemkot Surabaya, Satpol PP Kecamatan, staf Kelurahan Bongkaran dan tim deteksi dini Covid-19 Kecamatan Pabean Cantikan.

Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker

Kegiatan ini digelar sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam operasi ini didapati 9 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker. Dimana 8 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan denda sebesar Rp 150 ribu serta 1 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.

Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, operasi ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.

“Dengan masyarakat disiplin memakai masker maka penyabaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ungkapnya. (hum)

Editor : Redaksi

seputarperak.com horizontal

Berita Lainnya

seputarperak.com horizontal