Seputarperak.com- Operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Asem Raya, Selasa pagi, 31 Agustus 2021.
Operasi dilaksanakan mulai pukul 08.25, dipimpin oleh Ipda Abu Bakar, Panit Lantas Polsek Asemrowo.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini diikuti 7 anggota Polsek Asemrowo bersama 5 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Adapun sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara sepeda motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Saat itu didapati sebanyak 14 orang yang tidak bermasker. Dimana 10 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 4 orang dijatuhi sanksi melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diungkapkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan untuk membiasakan masyarakat disiplin bermasker.
“Dengan masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan, termasuk pemakaian masker maka penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi