Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penertiban masker secara mobile di sepanjang Jalan Dukuh, Kelurahan Nyamplungan, Selasa pagi, 31 Agustus 2021.
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 yang dipimpin AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Pabean Cantikan, 3 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan, 2 anggota Linmas Kelurahan Nyamplungan dan 2 anggota staf Kelurahan Nyamplungan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Untuk sasaran operasi yakni para pengguna jalan. Termasuk pejalan kaki, pengendara motor, pengendara mobil dan lain-lain.
Dalam kegiatan ini didapati sebanyak 7 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana 5 diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan 2 diantaranya dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila.
Baca Juga: Polsek Semampir Bersama Personil Gabungan Gelar Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, kegiatan operasi penertiban maker ini rutin dilaksanakan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Lewat operasi ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi