Seputarperak.com- Personil Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker, Selasa, 31 Agustus 2021.
Operasi digelar mulai pukul 22.00 yang diiikuiti oleh 7 angota Polsek Krembangan. Mereka menyasar warung-warung yang masih buka atau melanggar jam malam.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Adapun sasaran operasi yakni warung-warung dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Gresik, Jalan Demak, Jalan Tambak Asri dan Jalan Gresik Gadukan.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Saat itu disampaikan teguran kepada pemilik warung dan PKL serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup dan pengunjung diperintahkan pulang ke rumah masing-masing.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Redik Tribawanto, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menekan mobilitas masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi