Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi jam malam sesuai penerapan PPKM Darurat, Jumat, 3 September 2021.
Operasi jam malam digelar mulai pukul 21.00 yang diikuti personil gabung dari instansi samping.
Baca Juga: Polsek Krembangan Gelar Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker di Jalan Demak
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu personil yang dilibatkan terdiri dari 5 anggota Polsek Asemrowo, 2 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo dan 2 anggota Linmas.
Baca Juga: Sasar Warung-Warung, Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam Diikuti Penertiban Masker
Kegiatan ini dilaksanakan dengan sasaran warung-warung dan toko yang masih tetap buka atau melanggar aturan jam malam.
Dalam operasi ini disampaikan teguran kepada para pemilik warung dan toko serta diperintahkan kepada mereka untuk segera tutup karena adanya aturan jam malam pukul 21.00 sesuai penerapan PPKM Darurat.
Baca Juga: Polsek Asemrowo Laksanakan Operasi Jam Malam & Penertiban Masker
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi jam malam dilaksanakan rutin setiap hari sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi